Polres Tanjung Balai Obrak-Abrik Barak Narkoba Dibawah Jembatan.(ist)
Tanjungbalai, INVOCAVIT.COM: Satres Narkoba Polres Tanjung Balai bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait peredaran narkotika. Sebuah gubuk yang dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu di bawah jembatan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, digerebek petugas pada Selasa (19/5) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, dengan diperkuat oleh personel gabungan dari Satpol PP dan BNN Kota Tanjung Balai.
Penggerebekan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) dan tokoh masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di bawah jembatan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik biru yang berdiri di pinggir sungai. Tempat ini diduga kuat sering digunakan sebagai barak tempat jual-beli dan mengonsumsi sabu. Namun, melihat kedatangan petugas, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung nekat melompat ke dalam sungai dan melarikan diri memanfaatkan medan pinggiran sungai yang sulit dijangkau.
Meski para pelaku berhasil lolos, petugas yang melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 6 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 set alat hisap sabu (bong), 1 unit timbangan elektrik, 1 unit ponsel merk Realme, Uang tunai sebesar Rp 160.000, dompet, kaca pireks, mancis, serta beberapa plastik klip kosong.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan memusnahkan gubuk terpal yang dijadikan sarang narkoba tersebut. Seluruh barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Usai penindakan, tim gabungan langsung berkoordinasi dengan kepala dusun (Kadus) dan warga sekitar. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu melaporkan ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai jika kembali melihat adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.(anja)












