Tersangka saat diamankan di Polsek Bilah Hilir.(ist)
LABUHANBATU, INVOCAVIT. COM – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pencurian yang sebelumnya sempat buron. Penangkapan PL alias Rido (26) warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, S.H.
Korbannya merupakan seorang ibu rumah tangga yang bernama Saudur Tambunan (54) warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH Jumat (14/2024) menjelaskan terjadinya peristiwa itu pada Minggu 2 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 Wib.
Saat itu,korban menerima telepon dari tetangganya yang memberitahukan bahwa pintu depan rumahnya terbuka dan barang-barang miliknya telah hilang dicuri.
“Jadi Saudur kemudian pulang ke rumahnya dan mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk satu set mesin Dong Feng, kompor gas, tabung gas LPG, dan berbagai peralatan lainnya dengan total kerugian sekitar Rp. 3.950.000,”Kata Porlando.
Dijelaskan Porlando,setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
“Tersangka diamankan pada Kamis 13-juni 2024 sekitar pukul 11.30 Wib didesa sennah, tersangka mengakui bersama temannya berinesial FS.Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu rak piring aluminium, satu kompor gas merek Rinnai, dan satu unit sepeda motor Honda yang digunakan untuk membawa barang hasil curian.
“Meskipun Rido telah ditangkap, hingga kini FS masih dalam pencarian. Pihak Kepolisian terus berupaya mencari keberadaan FS untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,”Pungkas Porlando.(Abi)











