Otak Pelaku Pembobol Kantor Dinkes Batu Bara dan 2 Rekannya Ditangkap

Para tersangka bersama barang bukti diamankan polisi.(ist)

 

INVOCAVIT COM, BATUBARA – Komplotan maling yang membobol gudang  Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara ditangkap tim Reskrim Polres Batu Bara dari dua lokasi terpisah.

 

 

Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan dua unit sepeda motor pelaku dan juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7 kardus poster pintar, sedangkan barang bukti lainnya belum ditemukan, Kamis (30/3/2023).

 

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Tim Opsnal Satreskrim IPDA Manahan mengatakan, otak pelaku Heru Arfi Mahendra Simanjuntak alias Uduk-Uduk (30), warga Lk V, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara.

 

Tersangka lainnya Irfan Julianus Sitinjak alias Ombol (19) warga Blok 8 Pasar 3, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara dan Rido Panggabean alias Rido (38), warga Huta Cinta Raja Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

IPDA Manahan menyebutkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan laporan PNS Dinkes Batu Bara, Parlindungan Gultom,SKM. Sebelumnya Senin 27 Maret 2023, pukul 09.00 WIB, pelapor selepeas apel mendapat laporan jika gudang Dinkes dibobol maling. Saksi lalu melihat, ternyata jendela gudang sudah terbuka karena jeruji besinya sudah putus digergaji dan sejumlah barang senilai Rp242 juta hilang.

 

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dugaan petugas mengarah kepada tersangka Uduk-uduk. Kemudian pada Selasa 28 Maret 2023 malam, IPDA Manahan Siregar bersama tim mengepung kontrakan di Dusun I Desa Glugur Makmur, Kecamatan Datuk Tanah Datar.

 

Tim Satreskrim menangkap tersangka Uduk-uduk bersama Irfan Julius Sitinjak alias Ombol. Selanjutnya dilakukan pengembangan menangkap tersangka Rido Panggabean alias Rido.

 

Pemeriksaan awal, tersangka mengatakan sudah menjual barang curian kepada penada berinsial EK warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Limapuluh. Di lokasi ditemukan barang bukti 7 kardus poster pintar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *